Langsung ke konten utama

Cyber Crime dan Kasusnya

Cyber Crime adalah bentuk kejahatan baru yang menggunakan internet sebagai media untuk melakukan tindak kejahatan engan munculnya era internet. Setiap aktifitas kejahatan yang dilakukan di internet atau melalui jaringan internet, umumnya disebut sebagai kejahatan internet.Jenis dan pelanggaran cyber crime sangat beragam sebagai akibat dari penerapan teknologi. Cyber crime dapat berupa penyadapan dan penyalahgunaan informasi atau data yang berbentuk elektronik maupun yang ditransfer secara elektronik, pencurian data elektronik, pornografi, penyalahgunaan anak sebagai objek melawan hukun, penipuan memalui internet, perjudian diinternet, pengrusakan website, disamping pengrusakkan system melalui virus, Trojan horse, signal grounding dan lain lain.Contoh Kasus Cyber Crime
  1. Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.
  1. Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.
  1. Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.




https://yuliatwn.wordpress.com/2015/12/05/pengertian-jenis-jenis-dan-contoh-kasus-cyber-crime/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ERP & COMPIERE

ERP & COMPIERE DAFTAR ISI Kata Pengantar.................... BAB I  PENDAHULUAN…………. 1.1   Latar Belakang…………… 1.2   Tujuan……………………. BAB II PEMBAHASAN………… 2.1 Pengertian ERP………… 2.2 Sejarah Perkembangan ERP………… 2.3 Kelebihan dan Kekurangan ERP………….. 2.4 Perusahaan yang Menggunakan ERP……… 2.5 Macam-macam Aplikasi ERP…………….. 2.6 Penjelasan Compiere……………………… 2.7 Kelebihan dan Kekurangan Compiere…….. BAB III PENUTUP………….. 3.1 Kesimpulan……………….. Daftar Pustaka……………. KATA PENGANTAR                     Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, yang telah melimpahkan rahmat kepada kami,sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.           Makalah yang berjudul “ERP dan COMPIRE” ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin.Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.           Terlepas dari semua itu,Kami menyadari sepenuhnya bahwa mas

Makalah pertumbuhan pada tanaman kacang hijau

PENGARUH SUHU TERHADAP PERTUMBUHAN & PERKECAMBAHAN TANAMAN KACANG HIJAU Kelompok : Annisa Khairina              Isyraq Sajid Adli              Rama Arya Macky              Vici I Milenia              Vili Safira SMAN 6 JAKARTA KATA PENGANTAR DAFTAR ISI I Pendahuluan I. 1. Latar Belakang Masalah……… I. 2. Rumusan Masalah……… I. 3. Tujuan Penelitian………… I. 4. Manfaat Penelitian …….. BAB II Tinjauan Pustaka BAB III Metodologi Penelitian 3. 1. Metode Penelitian ……… 3. 2. Alat dan Bahan ………. 3. 3. Cara Kerja ……… BAB IV Hasil dan Pembahasan 4. 1. Hasil Penelitian…….. 4. 2. Hasil Pembahasan ……….. BAB V Kesimpulan dan Saran  5. 1. Kesimpulan........... 5. 2. Saran...........

Kasus Delegasi Wewenang

Kasus Delegasi Wewenang Pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang vital dalam organisasi kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri.Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. Yang penting disadari adalah di saat kita mendelegasikan wewenang kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya tidak kehilangan otoritas orisinilnya. Ini yang sering dikhawatirkan oleh banyak orang. Mereka takut bila mereka melakukan delegasi, mereka kehil