Langsung ke konten utama

Departemen Fungsional dan Divisional

1. Departemen Fungsional
Departemen Fungsional adalah pengelompokkan fungsi yang sama untuk membentuk satuan organisasi. Ini merupakan bentuk organisasi yang paling umum dalam bentuk dasar departementasi.

Ciri-ciri Fungsional :
·                     Organisasi kecil
·                     Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staff ahli
·                     Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
·                     Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
·                     Pengawasan dilakukan secara ketat
·                     Tidak menjamin adanya kesatuan perintah


Keunggulan Fungsional :
·                     Penggunaan sumberdaya yang efisien, skala ekonomis
·                     Spesialisasi keterampilan yang mendalam dan pengembangan
·                     Kemajuan karier dalam departemen fungsional
·                     Panduan dan pengendalian dari manajemen Puncak
·                     Koordinasi yang luar biasa dalam fungsi-fungsi
·                     Pemecahan masalah teknikal yang berkualitas

Kelemahan Fungsional :
·                     Komunikasi lintas departemen fungsional yang buruk
·                     Tanggapan lambat yang diberikan pada perubahan lingkungan, ketinggalan inovasi
·                     Keputusan terkonsentrasi pada hirarki puncak, menciptakan penundaan
·                     Tanggung jawab bagi masalah yang muncul sulit ditunjukkan secara tepat
·                     Pandangan terbatas mengenai sasaran organisasi dari pada karyawan
·                     Pelatihan manajemen umum yang terbatas bagi karyawan


Rancangan Struktur Fungsional




2. Departemen Divisional
Dengan struktur fungsional, organisasi membentuk divisi-divisi semi otonom, dimana setiap divisi merancang,memproduksi dan memasarkan produknya sendiri.Masing-masing divisi mengembangkan strategi tingkat unit bisnis dan memiliki fungsi produksi, pemasaran, akuntansi dan fungsi lainnya. Manager fungsi melapor pada manajer divisi yang kemudian melapor pada manajer korporat. Pembagian divisi pada umumnya dilakukan atas dasar produk, geografis, dan pasar/pelanggan.
Keunggulan Divisional
·                     Cepat tanggap, fleksibilitas pada lingkungan yang tidak stabil
·                     Memperhatikan kebutuhan konsumen
·                     Koordinasi yang luar biasa lintas departemen fungsional
·                     Pembebanan tanggung jawab yang jelas bagi permasalahan produk
·                     Penekanan terhadap keseluruhan produk dan tujuan divisional
·                     Pengembangan keterampilan manajemen umum

Kelemahan Divisional
·                      Duplikasi sumberdaya lintas divisi
·                     Kurang pendalaman teknis dan spesialisasi dalam divisi-divisi
·                     Koordinasi yang buruk lintas divisi
·                     Kurangnya kendali sumberdaya menajemen puncak
·                     Kompetesi untuk sumberdaya perusahaan

 Rancangan Struktur Divisional






Sumber

https://anjanimega.blogspot.co.id/2013/11/bentuk-struktur-organisasi-fungsional.html?showComment=1479393748475#c1088385350392942344
http://devitadevitaa.blogspot.co.id/2013/11/keunggulan-dan-kelemahan-struktur.html
https://www.google.co.id/search?q=rancangan+struktur+fungsional&espv=2&biw=1366&bih=662&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjd-_eshLDQAhXBRI8KHdhAACMQ_AUIBigB#tbm=isch&q=rancangan+struktur+divisional&imgrc=x3r2-d00_C8RmM%3A














Komentar

Postingan populer dari blog ini

Delegasi Wewenang dan Sentralisasi vs Desentralisasi

DELEGASI WEWENANG Pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang vital dalam organisasi kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri.Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. SENTRALISASI VS DESENTRALISASI Berdasarkan pemikiran di atas, maka kedepan Indonesia harus melakukan relokasi kekuasaan dari negara ke unit-unit pemerintahan yang lebih kecil, karena itu sudah merupakan kehendak jaman. Model sentralistis yang selama diprektekkan oleh pemerintah tidak...

Kasus Delegasi Wewenang

Kasus Delegasi Wewenang Pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang vital dalam organisasi kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri.Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. Yang penting disadari adalah di saat kita mendelegasikan wewenang kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya tidak kehilangan otoritas orisinilnya. Ini yang sering dikhawatirkan oleh banyak orang. Mereka takut bila mereka melakukan delegasi, mereka kehil...

Struktur dan Hubungan Tata Kelola Perusahaan Kalbe

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Undang-undang Perseroan Terbatas), organ Perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi. RUPS melakukan pengambilan keputusan penting yang didasari pada kepentingan perusahaan, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku. Pengelolaan Perseroan dilakukan oleh Direksi, sementara Dewan Komisaris melakukan pengawasan yang memadai terhadap kinerja pengelolaan perusahaan. Namun demikian, keduanya mempunyai tanggung jawab untuk memelihara kesinambungan usaha Perseroan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Dewan Komisaris dan Direksi memiliki kesamaan persepsi terhadap visi, misi, dan nilai-nilai Perseroan. Untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh 4 (empat) Komite dan untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi, telah dibentuk struktur organisasi yang efektif dan efisien.