Langsung ke konten utama

Manajemen Kalbe tbk

KALBE
Berdiri pada tahun 1966, Kalbe telah jauh berkembang dari usaha sederhana di sebuah garasi menjadi perusahaan farmasi terdepan di Indonesia.
Melalui proses pertumbuhan organik dan penggabungan usaha & akuisisi, Kalbe telah tumbuh dan bertransformasi menjadi penyedia solusi kesehatan terintegrasi melalui 4 kelompok divisi usahanya: Divisi Obat Resep (kontribusi 24%), Divisi Produk Kesehatan (kontribusi 17%), Divisi Nutrisi (kontribusi 29%), serta Divisi Distribusi and Logistik (kontribusi 30%).
Keempat divisi usaha ini mengelola portofolio obat resep dan obat bebas yang komprehensif, produk-produk minuman energi dan nutrisi, serta usaha distribusi yang menjangkau lebih dari satu juta outlet di seluruh kepulauan Indonesia.
Di pasar internasional, Perseroan telah hadir di negara-negara ASEAN, Nigeria, dan Afrika Selatan, dan menjadi perusahaan produk kesehatan nasional yang dapat bersaing di pasar ekspor.
Sejak pendiriannya, Perseroan menyadari pentingnya inovasi untuk mendukung pertumbuhan usaha. Kalbe telah membangun kekuatan riset dan pengembangan dalam bidang formulasi obat generik dan mendukung peluncuran produk konsumen dan nutrisi yang inovatif. Melalui aliansi strategis dengan mitra-mitra internasional, Kalbe telah merintis beberapa inisiatif riset dan pengembangan yang banyak terlibat dalam kegiatan riset mutakhir di bidang sistem penghantaran obat, obat kanker, sel punca dan bioteknologi.
Didukung lebih dari 16.000 karyawan, kini Kalbe telah tumbuh menjadi penyedia layanan kesehatan terbesar di Indonesia, dengan keunggulan keahlian di bidang pemasaran, branding, distribusi, keuangan serta riset dan pengembangan. Kalbe Farma juga merupakan perusahaan produk kesehatan publik terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai kapitalisasi pasar Rp52,1 triliun dan nilai penjualan Rp17,9 triliun di akhir 2015.

Visi dan Misi


Visi:
Menjadi perusahaan produk kesehatan Indonesia terbaik dengan skala internasional yang didukung oleh inovasi, merek yang kuat, dan manajemen yang prima.
Misi:
Meningkatkan kesehatan untuk kehidupan yang lebih baik.


Struktur dan Hubungan Tata Kelola Perusahaan


Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Undang-undang Perseroan Terbatas), organ Perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.
RUPS melakukan pengambilan keputusan penting yang didasari pada kepentingan perusahaan, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku.
Pengelolaan Perseroan dilakukan oleh Direksi, sementara Dewan Komisaris melakukan pengawasan yang memadai terhadap kinerja pengelolaan perusahaan. Namun demikian, keduanya mempunyai tanggung jawab untuk memelihara kesinambungan usaha Perseroan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Dewan Komisaris dan Direksi memiliki kesamaan persepsi terhadap visi, misi, dan nilai-nilai Perseroan.
Untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh 4 (empat) Komite dan untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi, telah dibentuk struktur organisasi yang efektif dan efisien.

Direksi


Direksi adalah organ perusahaan yang bertanggungjawab penuh atas pengurusan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan perusahaan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi bertanggung jawab kepada RUPS. Pertanggungjawaban Direksi kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Kinerja Direksi dievaluasi oleh Dewan Komisaris baik secara individual maupun kolektif berdasarkan unsur-unsur penilaian kinerja yang disusun oleh Komite Nominasi. Pelaksanaan penilaian dilakukan pada tiap akhir periode tahun buku. Hasil penilaian kinerja Direksi oleh Dewan Komisaris disampaikan dalam RUPS. 
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Kalbe, tugas utama Direksi adalah sebagai berikut: 
  1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud tujuan.
  2. Setiap anggota Direksi wajib mempertanggungjawabkan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
  3. Tugas pokok Direksi adalah sebagai berikut:
    1. Memimpin, mengurus, dan mengendalikan Perseroan sesuai dengan tujuan Perseroan;
    2. Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan;
    3. Menyusun rencana kerja tahunan yang memuat anggaran tahunan Perseroan, dan wajib disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris, sebelum tahun buku tersebut dimulai.

Manajemen Resiko


Kalbe menyadari bahwa pelaksanaan sistem pengelolaan risiko yang memadai berperan penting dalam pengelolaan berbagai risiko usaha yang dihadapi Perseroan.
Penerapan manajemen risiko diharapkan dapat memberikan manfaat-manfaat berikut:
1. Menyediakan informasi bagi manajemen mengenai paparan risiko yang dihadapi;
2. Menyempurnakan metode dan proses pengambilan keputusan;
3. Memberikan penilaian atas risiko yang melekat pada setiap produk dan kegiatan usaha Kalbe.
Struktur Organisasi Manajemen Risiko
Kalbe telah membentuk Unit Audit Korporat dan Penasihat Risiko atau Corporate Audit and Risk Advisory (CARA). Unit CARA bertanggung jawab memfasilitasi penyempurnaan kemampuan pengungkapan risiko dan mendorong efektivitas pengembangan dan implementasi strategi pengendalian risiko secara keseluruhan. Hal tersebut dilaksanakan melalui proses konsultasi dan evaluasi, guna memastikan bahwa setiap unit kerja dalam melakukan identifikasi faktor-faktor risiko utama dan melaksanakan kebijakan pengendalian untuk memitigasi risiko-risiko tersebut.
Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Perseroan terus menerapkan pendekatan Top-Down sebagai pelengkap pendekatan Bottom-Up yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. Selain memfasilitasi setiap departemen di dalam entitas/unit perusahaan untuk mengidentifikasi dan memahami risiko-risiko terkait proses usaha yang dijalankannya, CARA juga membantu Manajemen dalam mengidentifikasi risiko-risiko strategis yang dihadapi entitas.
Profil Risiko
1. Risiko Persaingan Usaha
Dalam era pasar terbuka sekarang ini, persaingan dalam sektor farmasi dan produk kesehatan lainnya akan semakin ketat dengan banyaknya produsen lokal maupun internasional yang beroperasi. Persaingan tersebut timbul dalam berbagai aspek, antara lain sumber daya keuangan dan kemampuan operasional pesaing internasional yang lebih kuat, serta inovasi produk, metode promosi dan pemasaran, perubahan permintaan pasar, daya beli masyarakat yang terbatas serta kesiapan Perseroan menghadapi persaingan bisnis yang tidak sehat.
Penanganan risiko ini dilakukan antara lain dengan meningkatkan kepekaan terhadap perubahan pasar dan kemampuan menyesuaikan diri serta menangkap peluang yang tersedia. Disamping itu, Kalbe juga dituntut untuk mampu memberikan nilai lebih dari produk dan jasa yang ditawarkan oleh Kalbe dibandingkan dengan yang dapat ditawarkan oleh perusahaan lain yang sejenis.
2. Risiko Keuangan
Dalam menjalankan kegiatan bisnis, Grup Kalbe juga menghadapi risiko keuangan yang timbul sebagai akibat fluktuasi mata uang asing, anggaran, pembiayaan, serta likuiditas. Karena sebagian besar bahan baku Kalbe diimpor, hal ini menimbulkan dampak dalam bentuk kerentanan terhadap fluktuasi valuta asing. Fluktuasi mata uang asing, terutama dalam Dollar A.S. sangat berdampak pada biaya produksi.
Penanganan risiko ini dilakukan antara lain dengan melakukan pengelolaan manajemen kas secara lebih prudent untuk menjamin kebutuhan impor, menjaga tingkat persediaan bahan baku dan barang jadi yang mencukupi dengan selalu memperhatikan kondisi perekonomian domestik dan global.
3. Risiko Hukum dan Regulasi
Di dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Grup Kalbe menghadapi berbagai jenis peraturan hukum dan perubahan regulasi yang terkait serta aturan yang dibuat dalam perjanjian dengan pihak ketiga yang mengikat grup Kalbe, sehingga dapat menimbulkan risiko hukum atau akibat hukum lainnya. Antisipasi proses perubahan peraturan yang berkenaan dengan industri kesehatan dan kondisi makro ekonomi dapat memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk terus bertumbuh. Proses registrasi atas merek dan produk, termasuk perolehan hak paten, serta kekayaan intelektual lainnya merupakan kewajiban secara hukum yang harus dijalankan secara berkesinambungan untuk menghindari klaim atau pengakuan dari pihak luar yang dapat terjadi di kemudian hari. Perjanjian-perjanjian yang mengikat dengan pihak ketiga dapat membawa konsekuensi hukum, sehingga dalam proses pembuatan dan pengesahannya harus dilakukan pemeriksaan secara legal sehingga terbentuk keseimbangan hak dan kewajiban. Selain itu, kegiatan ekspor atau ekspansi ke luar negeri perlu dipertimbangkan dengan mempelajari dan memahami mengenai perbedaan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
Penanganan risiko ini dilakukan antara lain dengan terus melakukan pemantauan atas perubahan peraturan dengan baik untuk mengantisipasi kesempatan atau dampak suatu risiko, menghindari gugatan hukum dari pihak lain, dan mematuhi hukum dan regulasi lainnya yang berlaku. Perseroan juga terus meningkatkan kompetensi sumber daya dan kesiapan dari segi legalitas dalam menghadapi gugatan dari pihak ketiga.
4. Risiko Reputasi
Risiko reputasi ini meliputi keluhan konsumen, penarikan kembali produk dan juga kemungkinan adanya sabotase terhadap produk, serta pencemaran nama baik. Di saat seperti sekarang ini, dimana citra perusahaan sangatlah penting, maka pencemaran reputasi merupakan risiko yang harus diperhatikan. 
Penanganan risiko ini dilakukan antara lain dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk yang meliputi hasil proses bisnis Perseroan yang menyeluruh, yaitu sejak tahap riset dan pengembangan hingga masa kadaluarsa produk, termasuk kewaspadaan terhadap pemalsuan produk yang selalu menjadi salah satu fokus utama Grup Kalbe sehingga dapat meningkatkan rasa kepercayaan konsumen terhadap produk-produk Kalbe. Tidak hanya dari sisi produk, Kalbe juga meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan melalui pembinaan sumber daya manusia.
5. Risiko Sumber Daya Manusia
Keberlangsungan perkembangan Perseroan tidak lepas dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Risiko akan tingkat pergantian karyawan, keluarnya karyawan-karyawan yang berpotensi, permasalahan dalam perekrutan maupun hal lain akan berpengaruh dalam kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas. Penanganan risiko ini dilakukan antara lain dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia serta memberikan kesempatan yang setara kepada karyawan dalam mengembangkan karir dan kompetensi secara profesional.
Evaluasi akan sistem kompensasi agar senantiasa kompetitif dan sejalan dengan perkembangan pasar juga terus dilakukan. Kalbe juga terus mengembangkan dan mengatur talent pool sehingga selalu tersedia personil yang siap pakai untuk menjamin kelanjutan kinerja yang baik.
6. Risiko Interupsi Bisnis
Dalam menjalankan bisnisnya Kalbe harus selalu siap untuk menghadapi dan mengatasi risiko yang bersifat bencana alam, yang dapat berdampak pada lumpuhnya fasilitas perusahaan dan terhentinya kegiatan produksi, seperti gempa bumi, kebakaran, banjir, dan sebagainya. Risiko ini memiliki kemungkinan yang kecil, namun membawa akibat yang signifikan untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Kalbe senantiasa menerapkan program asuransi yang memadai atas aset, fasilitas produksi serta persediaan.
7. Risiko Informasi Perusahaan
Di dalam era perkembangan teknologi yang semakin maju sekarang ini, di mana berbagai informasi dapat diperoleh/ diakses melalui internet, keamanan data perusahaan merupakan sesuatu yang mutlak. Risiko informasi ini tidak hanya berkaitan dengan permasalahan Teknologi Informasi (hardware dan software), namun juga terkait dengan semua data informasi yang dimiliki Grup Kalbe. Kegagalan dalam menjaga kerahasiaan informasi tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi perseroan.

Komitmen pada Konsumen


Kalbe meyakini bahwa komitmen pada konsumen merupakan kunci keberhasilan Perseroan di masa kini dan mendatang. Untuk menjaga kesinambungan usaha dan pertumbuhan Perseroan, Kalbe memberikan komitmen pada pelanggan untuk mendapatkan produk dan layanan yang terbaik, baik dengan menjaga kualitas produk dan memberikan layanan dan nilai tambah bagi konsumen. Penjelasan secara lebih rinci tentang kegiatan perlindungan konsumen yang telah dilakukan oleh Kalbe terdapat di bagian Laporan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Laporan Tahunan 2015 ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ERP & COMPIERE

ERP & COMPIERE DAFTAR ISI Kata Pengantar.................... BAB I  PENDAHULUAN…………. 1.1   Latar Belakang…………… 1.2   Tujuan……………………. BAB II PEMBAHASAN………… 2.1 Pengertian ERP………… 2.2 Sejarah Perkembangan ERP………… 2.3 Kelebihan dan Kekurangan ERP………….. 2.4 Perusahaan yang Menggunakan ERP……… 2.5 Macam-macam Aplikasi ERP…………….. 2.6 Penjelasan Compiere……………………… 2.7 Kelebihan dan Kekurangan Compiere…….. BAB III PENUTUP………….. 3.1 Kesimpulan……………….. Daftar Pustaka……………. KATA PENGANTAR                     Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, yang telah melimpahkan rahmat kepada kami,sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.           Makalah yang berjudul “ERP dan COMPIRE” ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin.Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.           Terlepas dari semua itu,Kami menyadari sepenuhnya bahwa mas

Makalah pertumbuhan pada tanaman kacang hijau

PENGARUH SUHU TERHADAP PERTUMBUHAN & PERKECAMBAHAN TANAMAN KACANG HIJAU Kelompok : Annisa Khairina              Isyraq Sajid Adli              Rama Arya Macky              Vici I Milenia              Vili Safira SMAN 6 JAKARTA KATA PENGANTAR DAFTAR ISI I Pendahuluan I. 1. Latar Belakang Masalah……… I. 2. Rumusan Masalah……… I. 3. Tujuan Penelitian………… I. 4. Manfaat Penelitian …….. BAB II Tinjauan Pustaka BAB III Metodologi Penelitian 3. 1. Metode Penelitian ……… 3. 2. Alat dan Bahan ………. 3. 3. Cara Kerja ……… BAB IV Hasil dan Pembahasan 4. 1. Hasil Penelitian…….. 4. 2. Hasil Pembahasan ……….. BAB V Kesimpulan dan Saran  5. 1. Kesimpulan........... 5. 2. Saran...........

Kasus Delegasi Wewenang

Kasus Delegasi Wewenang Pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang vital dalam organisasi kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri.Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. Yang penting disadari adalah di saat kita mendelegasikan wewenang kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya tidak kehilangan otoritas orisinilnya. Ini yang sering dikhawatirkan oleh banyak orang. Mereka takut bila mereka melakukan delegasi, mereka kehil