Langsung ke konten utama

Struktur Lini dan Staff

STRUKTUR LINI DAN STAF


1.Lini/garis(line organization)

adalah bentuk organisasi yang didalamnya tedapat garis wewenang yang berhubungan langsung secara vertikal antara atasan dengan bawahan. Setiap kepala unit mempunyai tanggung jawab untuk melaporkan kepada kepala unit satu tingkat diatasnya.Dalam pembagian tugas serta wewenang terdapat perbedaan yang nyata antara
satuan organisasi pimpinan dengan satuan organisasi
pelaksana.

Ciri-cirinya :



  1. Jumlah karyawannya sedikit,
  2. Selain top manajer, manajer dibawahnya hanya sebagai pelaksana,
  3. Sarana dan prasarananya terbatas,
  4. Hubungan atasan dan bawahan bersifat langsung,
  5. Bentuk lini pada perusahaan perseorangan, pemilik perusahaan adalah sebagai top manajer.

Kebaikan Dan Keburukannya

  • Kebaikan
  • Atasan dan bawahan dihubungkan dengan satu garis komando,
  • Rasa solidaritas dan spontanitas seluruh anggota organisasi besar,
  • Proses decision making berjalan cepat,
  • Disiplin dan loyalitas tinggi,
  • Rasa saling pengertian antar anggota tinggi,
  • Kesatuan arah dan perintah lebih
    terjamin serta pengawasan dan koordinasi lebih
    mudah.
  • Keburukan

  • Ada tendensi gaya kepemimpinan otokratis,
  • Pengembangan kreatifitas karyawan terhambat,
  • Tujuan top manajer sering tidak bisa dibedaka dengan tujuan organisasi,
  • Karyawan tegantung pada satu orang dalam organisasi,
  • keputusan diambil oleh satu orang maka keputusan tersebut sering kurang sempurna serta dibutuhkan pemimpin yang berwibawa dan berpengetahuan luas, yang tidak mudah ditemukan.


Bagan Organisasi Lini

2.Organisasi Staf
adalah suatu bentuk organisasi yang hanya mempunyai hubungan dengan pimpinan tertinggi. Bawahan hanya berfungsi memberikan bantuan untuk kelancaran tugas pimpinan. Didalam praktik, organsasi kantor yang murni menjalankan sistem/bentuk staf tidak ada, karena tidak ada pekerjaan kantor yang seratus persen terdiri atas pekerjaan pikiran saja. 
Disebut organisasi staf jika dalam organisasi dikembangkan satuan organsasi staf yang berperan sebagai pembantu pimpinan. Bantuan yang diberikan oleh staf tersebut hanya bersifat nasihat saja, sedangkan keputusan dan pelaksanan dari keputusan tersebut tetap berada ditangan pimpinan.

Ciri-Cirinya :

  1. Dalam organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf pelaksana.
  2. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan.
  3. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya para ahli) yang dapat memberikan masukan pemikiran-pemikiran terhadap masalah-masalah yang dihadapi. 

Kebaikan Dan Keburukan

  • Kebaikan
    • Keputusan dapat lebih baik, karena telah dipikirkan oleh sekelompok kalangan ahli.

  • Keburukan
    • Pengambilan keputusan lebih lama dari pada organisasi lini dan karena itu dapat menghambat kelancaran program.





https://mickeybal.wordpress.com/tag/lini-dan-staff/




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Delegasi Wewenang dan Sentralisasi vs Desentralisasi

DELEGASI WEWENANG Pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang vital dalam organisasi kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri.Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. SENTRALISASI VS DESENTRALISASI Berdasarkan pemikiran di atas, maka kedepan Indonesia harus melakukan relokasi kekuasaan dari negara ke unit-unit pemerintahan yang lebih kecil, karena itu sudah merupakan kehendak jaman. Model sentralistis yang selama diprektekkan oleh pemerintah tidak...

Kasus Delegasi Wewenang

Kasus Delegasi Wewenang Pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang vital dalam organisasi kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri.Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. Yang penting disadari adalah di saat kita mendelegasikan wewenang kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya tidak kehilangan otoritas orisinilnya. Ini yang sering dikhawatirkan oleh banyak orang. Mereka takut bila mereka melakukan delegasi, mereka kehil...

Struktur dan Hubungan Tata Kelola Perusahaan Kalbe

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Undang-undang Perseroan Terbatas), organ Perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi. RUPS melakukan pengambilan keputusan penting yang didasari pada kepentingan perusahaan, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku. Pengelolaan Perseroan dilakukan oleh Direksi, sementara Dewan Komisaris melakukan pengawasan yang memadai terhadap kinerja pengelolaan perusahaan. Namun demikian, keduanya mempunyai tanggung jawab untuk memelihara kesinambungan usaha Perseroan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Dewan Komisaris dan Direksi memiliki kesamaan persepsi terhadap visi, misi, dan nilai-nilai Perseroan. Untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh 4 (empat) Komite dan untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi, telah dibentuk struktur organisasi yang efektif dan efisien.