Mendikbud singgung masalah peningkatan profesionalisme guru Jakarta (ANTARA NEWS) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta,Jumat, menyoroti masalah peningkatan profesionalisme guru, pamong,dan tenaga kependidikan. Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Peningkatan profesionalisme guru saat ini mejadi salah satu agenda utama pembangunan pendidikan nasional. "Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya keras agar pekerjaan guru betul-betul sebagai proesional dimasa yang akan datang" kata Muhadjir. Dia juga berharap pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru berdampak bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru dengan mutu proses dan hasil belajar siswa menjadi indikatornya. "Kedepan perlu